Komisi IV Sidak TPS Desa Bangun Mojokerto

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin. Foto : Dipa/mr
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin melakukan sidak ke Tempat Peenampungan Sementara (TPS) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Ia mengharapkan agar pengelolaan TPS itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu mengembangkan cara untuk melatih dan membentuk bank sampah yang semuanya akan dikerjakan oleh warga setempat, dan juga harus disiapkan anggaran APBD Kabupaten Mojokerto maupun APBD Provinsi Jawa Timur, kemudian akan di-support anggaran dari APBN,” kata Hasan di sela-sela sidak memimpin sidak di TPS Desa Bangun, Mojokerto, Jatim, Sabtu (1/2/2020).
Desa Bangun satu-satunya desa di Kabupaten Mojokerto, yang hampir sebagian besar mata pencaharian warganya sebagai pemilah sampah. Dari hasil data yang dikantongi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mojokerto, sampah yang didatangkan per hari bisa mencapai 40 hingga 50 ton.
“Kedatangan kami Komisi IV DPR RI di wilayah timbunan sampah ini bukan kali yang pertama. Sebelumnya, desa ini juga pernah didatangi Komisi VII DPR RI, dan kali ini kembali dikunjungi Komisi IV,” lanjut politisi Partai NasDem itu. Turut hadir, Dirjen Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosafifin Retnowati.
Terkait hal ini, Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan anggaran di APBD-Perubahan 2020 untuk pembangunan TPS. “Sampah di Desa Bangun sudah menjadi persoalan besar, kami berterima atas kehadiran Komisi IV DPR RI bersama Dirjen KLHK, semoga pertemuan ini bisa menjadikan solusi terbaik," pungkas Bupati.
Di sisi lain, mendengar harapan warga Desa Bangon, Tim Kunspek Komisi IV DPR RI akan terus memperjuangkan harapan warga untuk bisa bertahan hidup. “Kami tidak ingin banyak mengharapkan, namun wajib dilakukan perubahan. Dimana akan terkandung konsekuensi moral terhadap pejabat manapun yang lalai akan ingkar terhadap komitmen yang disepakati bersama,” komitmen Hasan. (dip/sf)